Apakah saya masih bisa melakukan transaksi setelah jam pencairan (settlement)?

Apakah saya masih bisa melakukan transaksi setelah jam pencairan (settlement)?

Tenang aja, Juragan tetap bisa bertransaksi menggunakan mesin EDC BukuWarung kapan pun termasuk setelah jam pencairan (settlement) ya Gan :)