Apakah ada denda jika telat membayar?

Apakah ada denda jika telat membayar?

Ya, denda keterlambatan akan diberlakukan 3 hari setelah lewat tanggal jatuh tempo. Pastikan kamu membayar tagihan tepat waktu untuk menghindari denda keterlambatan dan limit terkunci. 

 Kami memberikan tambahan waktu sebagai toleransi selama 3 hari, untuk selanjutnya kamu akan dikenai denda dengan perhitungan :

 Total denda = [jumlah hari keterlambatan] x 0,1% dari total pembelian

Tanggal Transaksi

Tanggal Konfirmasi Barang Diterima pembeli

Pilihan Jangka Waktu Tempo

Tanggal Jatuh Tempo Pembayaran

Tanggal Dikenakan Denda Keterlambatan

1 Januari

1 Januari

1 Minggu

(7 hari)

8 Januari

12 Januari

Selain denda, keterlambatan berdampak pada kolektibilitas kredit Juragan sebagai penerima pinjaman di kemudian hari, baik pada akses pinjaman melalui BukuWarung, Tokoko maupun pada layanan keuangan lainnya dari Lembaga Jasa Keuangan apapun di Indonesia.

Beberapa hal penting yang perlu diperhatikan untuk menjaga kolektibilitas kredit dan dampak bagi keterlambatan pembayaran tagihan:

  1. Sesuai dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan yang berlaku, keterlambatan pembayaran akan mempengaruhi kolektibilitas kredit [resiko blacklist SLIK/BI Checking] sebagai penerima pinjaman di kemudian hari, baik pada akses pinjaman melalui BukuWarung, Tokoko maupun pada layanan keuangan lainnya dari Lembaga Jasa Keuangan apapun di Indonesia (contoh: KUR, KPR, Kredit Kendaraan Bermotor (Motor/Mobil), dll). 
  2. Keterlambatan 8 hari – 14 hari
    • Mengakibatkan akses ke layanan ke pinjaman Solusi Modal Usaha dan penggunaan metode pembayaran Talangin Dulu dinonaktifkan sementara
  3. Keterlambatan 15 hari dan seterusnya
    • Mengakibatkan akses pembayaran bayar/tagih, pembelian produk digital, menyimpan/melakukan pembayaran dengan saldo dan menerima pembayaran QRIS melalui aplikasi BukuWarung diblokir
    • Mengakibatkan akses penggunaan metode pembayaran bank transfer dan dompet digital pada pembelian barang di Tokoko diblokir
  4. Pelajari lebih lanjut mengenai kolektibilitas kredit disini [https://sikapiuangmu.ojk.go.id/FrontEnd/CMS/Article/20597]

    • Related Articles

    • Apakah ada biaya admin tambahan?

      Ya, setiap transaksi menggunakan metode pembayaran Talangin Dulu dikenakan biaya admin sesuai dengan tenor yang dipilih. Contoh: Total tagihan = [setiap jatuh tempo 1 minggu dikenakan biaya admin 1% dari total pembelian].
    • Apakah saya harus install aplikasi BukuWarung untuk membayar tagihan?

      Ya, kamu harus install aplikasi BukuWarung dan mendaftar dengan nomor handphone yang sama dengan nomor yang digunakan saat melakukan pengajuan Talangin Dulu. Dengan aplikasi BukuWarung, kamu dapat melihat sisa limit yang tersedia, total tagihan serta ...
    • Bagaimana cara membayar tagihan saya?

      Install aplikasi BukuWarung Buka Play Store dan ketik BukuWarung di pencarian lalu klik Install atau klik link berikut. Daftar Akun di BukuWarung Buat akun menggunakan nomor handphone yang sama dengan nomor yang digunakan saat melakukan pengajuan ...
    • Apakah pembayaran Talangin Dulu untuk tiap transaksi bisa dicicil?

      Tidak. Pembeli diharuskan untuk membayar tagihan Talangin Dulu sesuai dengan nominal transaksi yang digunakan
    • Kapan saya harus membayar tagihan?

      Tanggal jatuh tempo pembayaran akan dihitung dimulai dari saat pesanan dikonfirmasi sudah diterima pembeli.